Caplok Instagram, Facebook Lolos dari Aksi Ilegal
Santi Dwi Jayanti - detikinet
Instagram-Facebook (Ist.)
Seperti diketahui, akuisisi Instagram sempat menghebohkan publik. Saat itu nilai pembelian USD 1 miliar telah disepakati kedua belah pihak.
FTC melakukan penyelidikan pada deal tersebut untuk memastikan tak ada praktek bisnis ilegal yang terjadi dan memang sebagian besar merger yang bernilai di atas USD 66 juta harus dilaporkan ke komisi tersebut.
Kini setelah FTC menganggap aksi tersebut tak melanggar aturan dan memberikan 'lampu hijau', Facebook dan Instagram bisa melanjutkan penyelesaian akuisisi yang dijadwalkan rampung pada tahun ini.
"Kami sangat senang bahwa FTC telah memastikan transaksi ini setelah peninjauan yang hati-hati," ujar juru bicara Facebook seperti dikutip detikINETdari Cnet, Kamis (23/8/2012).
Instagram adalah salah satu aplikasi mobile yang pertumbuhannya paling cepat dalam sejarah dengan prestasi lebih dari 80 juta pengguna dalam waktu kurang dari 2 tahun. Facebook memutuskan untuk mengakuisisinya guna meluaskan strategi mobile mereka.
Post a Comment