Melacak Penipuan Online Lewat Alamat IP
Konsultan: Alfons Tanujaya - detikinet
Ilustrasi Jakarta
- Bisakah kita sebagai orang awam yang menjadi korban penipuan online
melacak alamat IP (Internet Protokol) seseorang untuk mendapatkan alamat
dimana orang tersebut tinggal?
Jawaban : [Vaksincom]
Secara teknis jika kita menjadi korban penipuan kita bisa melacak IP yang digunakan oleh penipu. Tetapi jika penipu sudah profesional tentunya ia sudah mengetahui hal ini dan sudah melakukan pencegahan untuk mengaburkan jejaknya.
Secara teknis, identitas seseorang dapat ditemukan dari IP yang digunakan untuk berinternet ditambah dengan informasi waktu (kapan dia menggunakan IP tersebut).
Pemilik IP (biasanya Internet Service Provider/ISP) memiliki catatan IP tersebut diberikan kepada pelanggan yang mana dan juga memiliki log/data akses IP tersebut. Namun untuk mendapatkan data tersebut Anda harus mendapatkan izin polisi dan ISP tidak akan mau memberikan data tanpa surat keterangan polisi, karena hal ini menyangkut kerahasiaan/privasi pelanggannya.
Tetapi, kalaupun Anda berhasil mendapatkan data ini, hal ini tidak menjamin bisa mendapatkan identitas penipu karena jika memang ia penipu tentunya sudah memperhitungkan hal ini dan tidak dengan bodohnya melakukan penipuan dari rumahnya yang menggunakan IP ISP langganannya, kalau itu sih namanya 'penipu artis', minta ditangkap supaya terkenal.
Ia akan melakukan akses dari IP publik seperti warnet atau menggunakan komputer lain yang dikuasainya untuk melakukan aktivitas penipuannya sehingga sulit dilacak.
Jawaban : [Vaksincom]
Secara teknis jika kita menjadi korban penipuan kita bisa melacak IP yang digunakan oleh penipu. Tetapi jika penipu sudah profesional tentunya ia sudah mengetahui hal ini dan sudah melakukan pencegahan untuk mengaburkan jejaknya.
Secara teknis, identitas seseorang dapat ditemukan dari IP yang digunakan untuk berinternet ditambah dengan informasi waktu (kapan dia menggunakan IP tersebut).
Pemilik IP (biasanya Internet Service Provider/ISP) memiliki catatan IP tersebut diberikan kepada pelanggan yang mana dan juga memiliki log/data akses IP tersebut. Namun untuk mendapatkan data tersebut Anda harus mendapatkan izin polisi dan ISP tidak akan mau memberikan data tanpa surat keterangan polisi, karena hal ini menyangkut kerahasiaan/privasi pelanggannya.
Tetapi, kalaupun Anda berhasil mendapatkan data ini, hal ini tidak menjamin bisa mendapatkan identitas penipu karena jika memang ia penipu tentunya sudah memperhitungkan hal ini dan tidak dengan bodohnya melakukan penipuan dari rumahnya yang menggunakan IP ISP langganannya, kalau itu sih namanya 'penipu artis', minta ditangkap supaya terkenal.
Ia akan melakukan akses dari IP publik seperti warnet atau menggunakan komputer lain yang dikuasainya untuk melakukan aktivitas penipuannya sehingga sulit dilacak.
Post a Comment