Nowgoogle – “Search Engine” Rakitan Indonesia
Ditengah
riuhnya perlombaan mesin-mesin pencari besar seperti Google, Yahoo, dan
Bing, nowGoogle hadir sebagai mesin pencari super hasil rakitan anak
negeri. Bertajuk multiple search engine, mesin buatan Rolly Trisno itu
bisa memberikan banyak hasil dari satu pencarian.
Rolly menjelaskan bahwa prinsip dalam
pembuatannya seperti membuat ‘kandang’ untuk beberapa mesin pencari di
dalam satu mesin pencari besar. Alhasil, dari satu mesin pencari saja,
informasi dan data yang didapat menjadi lebih kaya.
Keren kan?? Bayangkan saja, nowGoogle
menjadi ‘kandang’ untuk lebih dari 100 situs, dari mesin pencari seperti
Google atau Bing, situs berbagi video seperti YouTube, sampai situs
penyedia informasi lapangan kerja asal Amerika Serikat, CareerBuilder.
Tak hanya itu, pencarian pun bisa menjadi
semakin tepat karena beberapa mesin pencari dan laman dikombinasikan
dengan 14 mode pencarian. Dan uniknya, keempatbelas mode pencarian itu
lebih spesifik, misalnya B2B marketplace, downloads, jobs, lyrics,
eBook, dan song. Itu artinya kita bisa menghemat banyak waktu dan
pencarian menjadi efektif.
Kata si pembuatnya, sistem seperti itu
membuat mesin digital buatannya sangat cocok untuk para bloger atau
pemilik web. Hebatnya, laman itu dipadati sekitar 4.000 sampai 7.000
pengunjung per hari. Seribu sampai dua ribu pengunjung dari luar negeri,
hebat bukan??
Tapi, bukan berarti mesin yang baru mulai
online sejak Februari lalu itu bukan tanpa masalah. Ada persoalan
dengan embel-embel Google pada nowGoogle, tapi menurut Rolli nama
nowGoogle dipakainya karena banyak pencarian yang menggunakan kata kunci
‘nowgoogle’.
Rolli yakin tidak ada masalah dengan mesinnya itu. “Ketika dicek domainnya masih tersedia, makanya langsung mendaftar,” paparnya.
Akan tetapi Muhammad Salahuddien, Wakil
Ketua Indonesia Security Incident Response Team on Internet
Infrastructure, lembaga Pengawas Keamanan Internet Indonesia, berkata
lain.
“Nama ”nowGoogle” berisiko. Karena pengucapan dan isi yang mirip dengan Google,” tegasnya.
Bahkan, Muhammad Salahuddien menyarankan
Rolli mengganti nama mesin pencarinya karena jika itu tetap dipakai maka
akan dianggap melanggar hukum arbitrasi internasional.
Post a Comment